Polda Metro Jaya: Pasca Dipecat dari Kepolisian, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Banding

Polda Metro Jaya: Pasca Dipecat dari Kepolisian, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Banding
Polda Metro Jaya: Pasca Dipecat dari Kepolisian, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Banding (Foto : )
Pasca dipecat dari Kepolisian karena terlibat narkoba, mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Alamsyah melakukan banding atas pemecatannya tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2020)."Jadi, Benny Iskandar rekomendasinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) tapi dia banding," katanya Kombes Yusri Yunus, seperti dilansir dari Vivanews.Untuk kasus hukum yang menjerat Benny disebut sudah masuk pengadilan. Pasalnya, pihak Kejaksaan telah menyatakan berkas kasus narkoba yang menimpa Benny itu telah rampung alias P21."Kasusnya sudah P21, sementara di JPU," katanya lagi.Sebelumnya diberitakan, Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya mengatakan kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah, benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana."Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kita melakukan kegiatan sidak di sana. Oleh karena itu, kita lihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," ujar Gatot.
(Sumber: Vivanews)