Janji Tutup Sukarela, Ternyata Situs IndoXXI Masih Beroperasi

situs
situs (Foto : )
Situs IndoXXI, salah satu situs pembajakan paling populer di dunia, ternyata masih beroperasi hingga sekarang Padahal sebelumnya IndoXXI sudah berjanji akan sukarela berhenti pada 1 Januari 2020.
Grup situs IndoXXI yang berbasis di Indonesia, mengontrol sejumlah besar situs web pembajakan film dan aplikasi ilegal. Sebelumnya grup ini berjanji akan resmi menutup operasinya pada 1 Januari 2020.  Pengumuman dilakukan melalui berbagai akun media sosial mereka.“Selamat Tahun Baru 2020. Mulai hari ini situs kami sudah tidak bisa diakses kembali, begitupun dengan aplikasi IndoXXI lite. Terima kasih sudah menjadi pemirsa setia INDOXXI sampai saat ini. Dukung selalu industri tanah air agar lebih maju untuk kedepannya. Salam, INDOXXI.”Memang beberapa situs streaming indoXXI saat ini tidak dapat diakses dan URL tautan ke pop up yang menyatakan: “Goodbye 2019, Goodbye indoXXI. Terima kasih”. Namun ternyata masih ada sejumlah situs indoXXI yang tetap beroperasi dan menyediakan akses ke konten pembajakan film Indonesia daninternasional.Perusahaan web analisis trafik berbasis di AS, Alexa, yang mengukur popularitas situs web, menempatkan indoXXI sebagai situs web paling populer ke 721 di dunia.IndoXXI juga masuk dalam peringkat 100 situs terpopuler di Indonesia, Malaysia, Jepang, Singapura, Filipina dan Taiwan. Menyusul hasil survei pada Desember dari sebuah perusahaan riset yang ditunjuk oleh AVIA,YouGov, menemukan bahwa 63 persen orang Indonesia mengakses situs web pembajakan film.

Tindakan Hukum Tegas

Pemerintah berjanji untuk mengidentifikasi dan menuntut mereka yang mengoperasikan situs web pembajakan film indoXXI kecuali mereka menghentikan operasinya.Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan, menggunakan film bajakan memberikan efek buruk pada negara. Ini karena dapat meruntuhkan kepercayaan investor di IndonesiaSementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menegaskan, Polri juga akan berkoordinasi dengan Kominfo guna memastikan pelanggaran hukum yang dilakukan IndoXXI.Asep mengatakan, kemungkinan penegakan hukum dilakukan berkaitan dengan pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Kucing dan Tikus

Sementara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan asosiasi video dan film untuk membasmi situs web pembajakan film."Ini seperti permainan kucing dan tikus. Tapi, bersama-sama dengan VCI, kami akan terus mengejar mereka," kata Semuel.Semuel Abrijani kemudian memperingatkan konsumen tentang risiko yang terkait dengan situs web tersebut.“Situs-situs ini berbahaya. Selain merugikan pemilik HKI, kami telah menemukanmalware di beberapa situs yang diblokir," katanya lagi.Anggota Video Coalition of Indonesia (VCI) akan terus bekerja sama dengan Kominfo untuk membantu mengidentifikasi situs-situs ilegal. Pihaknya juga menyerukan semua lembaga terkait bekerjasama melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pemilik situs pembajakan film.