Polres Pelabuhan Tg. Priok Ungkap Kasus Narkotika dan Jaringan Aceh – Batam – Jakarta

Polres & BB
Polres & BB (Foto : )
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin AKP Emerich Simangunsong dan Polsek jajaran selama 3 bulan terakhir telah berhasil ungkap 37 perkara tindak pidana narkotika dengan 44 tersangka dengan total barang bukti jenis sabu 2.386,34 gram,Extacy 102 butir, Ganja 72,2 gram,H-5/Happy Five 80 butir
Ada beberapa diantara kasus kasus tersebut yang cukup menonjol seperti pengungkapan jaringan Jakarta – Bandung yang dikendalikan dari dalam Lapas Banceuy, juga ada pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Setia Budi Jakarta Selatan, serta yang baru baru ini tentang pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 2 kg dengan tersangka inisial JS dari jaringan Aceh – Batam – Jakarta yang terjadi di terminal Pelni pelabuhan Tg.Priok Jakarta utara[caption id="attachment_254474" align="alignnone" width="900"]
narkotika jenis sabu seberat 2 kg Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kg (Foto: Polres Pelabuhan Tg. Priok)[/caption]Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menceritakan tentang pengungkapan kasus jaringan Aceh – Batam – Jakarta kepada wartawan saat acara press conference yang diadakan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (30/11/2019).Kombes Pol Yusri menceritakan kejadian yang bermula di saat petugas melakukan kegiatan pengamanan dan pelayanan kedatangan penumpang KM.Kelud dari Batam tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta di terminal penumpang Pelni pada hari kamis 28/11/2019 sekitar pukul 20.30 WIB, pada saat tersangka JS akan melalui X-ray