Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Paparkan Hasil Bulan Pelayanan Adminduk 2019

Dukcapil
Dukcapil (Foto : )
Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil DKI Jakarta menjelaskan sudah 99,62 persen penduduk DKI Jakarta memiliki KTP elektronik. Pendekatan yang dilakukan dengan memangkas waktu pengurusan di Dinas Dukcapil dari tiga hari menjadi satu hari.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dhany Sukma menjelaskan, layanan di bulan administrasi kependudukan merupakan upaya meningkatkan layanan pencatatan dan pemanfaatan data kependudukan.Hasilnya untuk wilayah DKI Jakarta, kepemilikan KTP elektronik sudah 99,62 persen. KK sudah 98 persen, Kartu Identitas Anak 62 persen dan akte kelahiran 88 persen.Pendekatan yang dilakukan untuk terus meningkatkan jumlah pencatatan sipil diantaranya memangkas waktu layanan di Disdukcapil. Waktu pengurusan berkas yang biasanya 3 hari, dipangkas jadi 1 hari dan 1 jam di kelurahan. Dinas juga proaktif, dengan mendekati objek layanan seperti sekolah dan
mall ."Ketika kita menerbitkan KIA, kita bekerja sama dengan sekolah-sekolah, kemudian di sistem ada data anak tanpa ada permohonan sudah bisa kita cetak," terang Kadis Dukcapil, Dhany Sukma.Pemda DKI Jakarta juga sudah meluncurkan pelayanan online berbasis android dan website