Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba (Foto vivanews.com)
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba (Foto vivanews.com) (Foto : )
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penegasan ketetapan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi soal penetapan Benny sebagai tersangka, Kamis (21/11/2019)."Iya sudah," kata Kombes Yusri Yunus.
Lebih lanjut Kombes Yusri mengatakan, Benny saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah ditahan sejak 21 Agustus lalu," ungkap Yusri.Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan jika alasan pencopotan Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru adalah akibat kasus penyalahgunaan narkoba.[caption id="attachment_251424" align="aligncenter" width="900"] Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono (Foto vivanews.com) Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono (Foto vivanews.com)[/caption]"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujarnya.Hasil penyelidikan sementara, selain terbukti positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menemukan empat paket sabu-sabu saat menggeledah ruang kerja Benny.