Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan Wakil Bupati Mojokerto, Sosialisasi Situs Kumitir

DIRJENKEMENDIKBUD
DIRJENKEMENDIKBUD (Foto : )
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan Wakil Bupati Mojokerto, sosialisasi di situs kumitir, terkait kelanjutan eskavasi tahap dua dengan melibatkan perguruan tinggi dan arkeolog luar.
Ekskavasi situs Kumitir yang menunjukkan temuan bangunan fenomenal, memang sudah berakhir. Namun BPCB Jawa Timur, khususnya dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto, hari ini melakukan sosialisasi terhadap warga di Desa Kumitir.Rencana ekskavasi tahap dua, yang akan dilakukan besar-besaran, hingga melibatkan perguruan tinggi, para arkeolog di Indonesia dan luar negeri.Situs fenomenal kumitir yang ditemukan di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, terus menjadi buah bibir bagi masyarakat Mojokerto dan pemerhati cagar budaya Indonesia dan luar negeri.Hal ini dengan adanya program ekskavasi tahap dua di situs kumitir, dengan melibatkan dari perguruan tinggi, para arkeolog Indonesia dan juga melibatkan para pemerhati budaya atau arkeolog dari luar negeri.Untuk itu BPCB Jawa Timur bersama Dirjen Kebudayaan Kemendikbud melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dan DPRD Mojokerto, melakukan sosialisasi kepada warga Desa Kumitir dan para pemilik linggan pembuat batu bata yang berada di situs Kumitir.Selain sosialisasi ekskavasi lanjutan, Dirjen Kebudayaan dan Pemerintah Kabupaten juga melakukan pendekatan terhadap warga dan pengrajin batu bata, untuk membahas ganti rugi dan kompensasi tanah dan tempat pengrajin batu bata, yang terkena ekskavasi kurang lebih 400 x 400 meter persegi atau seluas 16 hektar.Pung Kasiadi, Wakil Bupati Mojokerto mengatakan, kita ini mendukung kebudayaan apalagi menyangkut sejarah Majapahit, untuk itu Pemerintah Kabupaten Mojokerto, akan membantu sepenuhnya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Mojokerto terutama warga Desa Kumitir dan pengrajin batu bata, agar bersama-sama membantu mengungkap sejarah kejayaan Majapahit dan juga mensosialisasikan bagaimana ganti rugi atau kompensasi, yang didapat bagi warga pemilik tanah dan pengrajin batu bata yang tanahnya terkena ekskavasi nantinya.Fitra Arda, Direktur Pelestarian Cagar Budaya mewakili Dirjen Kebudayaan dan Kemendikbud mengatakan, kegiatan kita saat ini melakukan sosialisasi tentang kelanjutan ekskavasi situs Kumitir tahap dua, selain itu juga membicarakan bagaimana nanti kedepannya proses ganti rugi atau kompensasi terhadap pemilik lahan dan pengrajin batu bata di lokasi Kumitir.“Untuk itu, kami menggandeng Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto, untuk membantu mensosialisasikan rencana ekskavasi tahap dua nantinya, yang akan melibatkan perguruan tinggi di Indonesia dan para pelestari budaya di Indonesia dan luar negeri,” ujar Wakil Bupati Mojokerto, Pung Kasiadi.Sementara itu, ekskavasi sudah berakhir satu minggu lalu, namun lokasi temuan situs Kumitir ini, terus didatangi warga baik dari Mojokerto dan luar Mojokerto, yang ingin melihat langsung temuan bangunan talud atau dinding penahan tanah, yang diduga di atasnya dulu berupa bangunan yang sangat megah.Karena banyaknya pengunjung yang ingin melihat temuan situs, BPCB melakukan pagar betis situs berupa tali dan tulisan peringatan, agar pengunjung tidak menginjak injak atau berdiri berada di atas bangunan situs. Ika Nurulla | Mojokerto, Jawa Timur