Berdalih Terhimpit Ekonomi, Bapak dan Anak Edarkan Narkoba

BAPAK ANAK NARKOBA
BAPAK ANAK NARKOBA (Foto : )
Seorang bapak dan putranya, ditangkap petugas anggota Satnarkoba Polres Bangkalan, Madura, lantaran melakukan mengedarkan narkoba jenis sabu.  Mereka nekat, menjual barang haram tersebut dengan dalih terhimpit  masalah ekonomi.
Pria inisial M (43), ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, Madura, lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain itu, petugas juga menangkap pelaku inisial MI (22), yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.Kedua pelaku ditangkap petugas dirumahnya, Desa Lantek Galis, Bangkalan Madura. M mengaku nekat mengajak anaknya, karena merasa terhimpit dengan persoalan ekonomi, M sendiri.Di hadapan petugas, M mengaku, dari penjualan barang haram tersebut dirinya mendapat keuntungan hingga sepuluh juta rupiah,  setiap berhasil menjual seratus gram narkoba jenis sabu.Dari tangan kedua tersangka,  polisi  menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat sembilan puluh satu koma tujuh gram, atau senilai hampir seratus lima puluh juta rupiah, telepon genggam,  alat timbangan dan uang kertas ratusan ribu rupiah.Petugas juga masih mengejar YI, yang diduga sebagai pemasok barang haram. Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 112/113/114/ Undang-Undang No. 35 tahun 2009, tentang narkoba dengan ancaman 13 tahun penjara.
Dimas Farik | Bangkalan, Madura