Diduga Pasok Bom Molotov, Status PNS Dosen IPB Dicabut Sementara

Menristekdikti
Menristekdikti (Foto : )
Setelah ditetapkan jadi tersangka pemasok bom molotov, status PNS seorang dosen IPB  dicabut sementara.
Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mencabut sementara status pegawai negeri sipil (PNS) dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB.
Menristekdikti M Nasir mengatakan, kebijakan mencabut sementara status PNS sudah sesuai sesuai peraturan berlaku.
"Memang sudah ditetapkan sikap pemerintah jelas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada, mereka harus diberhentikan sementara sebagai PNS." kata M Nasir di Istana Negara Jakarta, Kamis (3/10/2019).