Diduga Pasok Bom Molotov, Status PNS Dosen IPB Dicabut Sementara

Menristekdikti
Menristekdikti (Foto : )
Menurutnya, kalau nanti kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap dan seandainya divonis sampai dua tahun penjara, maka AB akan diberhentikan atau dipecat.
AB merupakan salah satu dosen di Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB. Di sana ia mengajar mata kuliah manajemen pembangunan daerah.
AB bersama lima orang lainnya ditangkap polisi di Cipondoh, Tangerang Banten, Sabtu (28/9/2019). Diduga AB jadi pemasok bom molotov untuk aksi mujahid 212. Dari penangkapan itu, polisi menemukan 29 bom molotov.