Mahkamah Konstitusi (MK) Akan Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU KPK Besok

Mahkamah Konstitusi (MK) Akan Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU KPK Besok
Mahkamah Konstitusi (MK) Akan Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU KPK Besok (Foto : )
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), Senin (30/9/2019).Gugatan uji materi tersebut juga teregistrasi di MK dengan Nomor Perkara (57/PUU-XVII-2019), seperti yang disampaikan juru Bicara MK Fajar Laksono bahwa, sidang perdana uji materi UU KPK akan digelar pada Senin (30/9/2019), mulai pukul 08.30 WIB.“Ya, sesuai jadwal sidang besok,” kata Fajar, Minggu (29/9/2019).Gugatan tersebut juga telah teregistrasi di MK dengan Nomor Perkara (57/PUU-XVII-2019) dan dalam penelusuran di portal Mahkamah Konstitusi, permohonan diterima pada tanggal 24 September 2019 dan teregistrasi Nomor Perkara:57/PUU-XVII/2019 menyebutkan bahwa:Pokok Perkara: Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor .. Tahun ... tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945Pemohon: Muhammad Raditio Jati Utomo, Deddy Rizaldy Arwin Gommo, Putrida Sihombing, dkk[caption id="attachment_233704" align="aligncenter" width="300"]
Surat Permohonan yang disampaikan termohon
Surat Permohonan yang disampaikan termohon (Foto: Istimewa)[/caption]Dalam penelusuran lebih lanjut diketahui bahwa Muhammad Raditio Jati Utomo adalah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.