Dua Bocah Dijadikan Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

2 BOCAH KURIR NARKOBA
2 BOCAH KURIR NARKOBA (Foto : )
Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, membekuk dua bocah di bawah umur warga jalan Pannampu Kampung Sapiria atau kampung narkoba, saat tertidur dengan memegang sisa saset narkoba yang dikonsumsinya.Dua bocah gundul berinisial A (13) dan K (11) ditangkap tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, saat berpatroli di kawasan Kampung Sapiria atau kampung narkoba di jalan Pannampu Makassar, Sulawesi Selatan.Petugas pun melihat dua anak tertidur pulas dengan memegang saset sabu sisa bekas dipakainya dan petugas membangunkannya dan kemudian kedua bocah tersebut diamankan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.Dari hasil pemeriksaan, kedua bocah gundul tersebut mengaku telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang diberikan oleh seseorang, setelah mereka dijadikan kurir narkoba di kawasan kampung Sapiria atau kampung narkoba tersebut.“Kedua bocah ini selain sebagai kurir narkoba mereka juga di minta di kawasan Sapiria atau kampung narkoba di jalan Pannampu, Kelurahan Lembo juga sebagai mata-mata jika ada petugas kepolisian yang memasuki area kawasan Sapiria tersebut,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.Kedua bocah tersebut mengakui sudah lama menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2015 lalu, untuk sementara masih dalam penyelidikan kepolisian Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan kemudian diserahkan ke pihak perlindungan anak atau ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A).
Muhammad Noer | Makassar, Sulawesi Selatan