Polisi Limpahkan Berkas Aktor Kriss Hatta ke Kejaksaan

Kriss Hatta
Kriss Hatta (Foto : )
Polisi melimpahkan berkas tahap kedua kasus penganiayaan dengan tersangka aktor Kriss Hatta ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Penahanan aktor Kriss Hatta segera dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (19/9/2019). Ini dilakukan setelah berkas perkara kasus penganiayaan dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, polisi akan segera melimpahkan tersangka beserta barang buktinya.
"Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Subdit Resmob Polda Metro Jaya, berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta nomor 7707 tanggal 28 September 2019, akan melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus penganiayaan," kata Gede.
Kriss Hatta kembali berurusan dengan polisi setelah menganiaya Antony Hillenaar di sebuah kafe di Jakarta Selatan pada 6 April 2019.