Terkait Tewasnya ART di Cipayung, Polisi Akan minta Keterangan Saksi Ahli Pidana

UPDATE KASUS ANJING GIGIT ART
UPDATE KASUS ANJING GIGIT ART (Foto : )
Terkait tewasnya Asisten Rumah Tangga di Cipayung, Jakarta Timur, Polsek Cipayung, akan meminta keterangan saksi ahli pidana guna menetapkan tersangka.
 newsplus.antvklik.com-
Pihak kepolisian akan minta keterangan dari saksi ahli pidana untuk kepentingan proses penyelidikan dan demi mengetahui adanya unsur pidana atau tidak . Hingga kini petugas belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.Kasus tewasnya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Yayan (50), yang diserang oleh seekor anjing jenis malinois  belgian milik majikannya, di jalan Langgar, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, saat ini masih ditangani oleh petugas kepolisian Polsek Cipayung dan Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini petugas telah memeriksa enam orang saksi.“Tiga orang diantaranya yakni pihak pemilik anjing, dua orang keluarga korban dan satu asisten rumah tangga yang bekerja di rumah pemilik anjing,” jelas Kapolsek Cipayung, Kompol Abdul Rasyid.Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas mengatakan hingga kini belum ada yang bisa ditetapkan sebagai tersangka.Selain itu, petugas telah mengirim surat kepada Kemenkumham untuk meminta keterangan dari saksi ahli pidana, guna kepentingan proses penyelidikan dan mengetahui adanya unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut.Sementara untuk anjing yang menggigit asisten rumah tangga, masih menjalani observasi di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan, Ragunan, Jakarta Selatan.Observasi dilakukan selama empat belas hari dan nantinya, anjing tersebut akan dibawa kembali ke Polsek Cipayung, untuk menentukan penempatan lokasi yang baru untuk anjing.“Pasalnya warga di lokasi kejadian sudah tidak ingin anjing malinois belgian berada di tempat tersebut,” ujar Kapolsek Cipayung, Kompol Abdul Rasyid. Simon Tobing | Jakarta