Oknum Polisi Bayar Karaoke Kurang Rp150 Ribu, Ditagih Malah Marah-Marah

karaoke
karaoke (Foto : )

Oknum polisi bayar karaoke kurang Rp150 ribu, ditagih malah marah-marah. Dari rekaman CCTV terlihat keributan empat oknum polisi dengan karyawan karaoke. Kasusnya ditangani Polda Jawa Tengah dan Polres Semarang. antvklik.com -  Oknum polisi bayar karaoke kurang Rp150 ribu, ditagih malah marah-marah. Bahkan, keempat oknum polisi itu tak malu-malu menggertak karyawan karaoke dengan mengatakan mereka adalah polisi.

Gertakan ini supaya kekurangan uang Rp150 ribu dimaklumi oleh pengelola karaoke karena mereka adalah anggota polisi. Keempat oknum polisi itu masuk ruangan karaoke di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang sekitar pukul 00.24 WIB. Mereka memesan makanan, minuman keras, dan minta layanan ditemani wanita.

Sekitar pukul 03.00 mereka selesai berkaraoke. Tagihan yang harus dibayar Rp1.900.000. Keempat oknum polisi hanya membayar uang Rp1.750.000. Mereka bersikeras tidak ingin mengeluarkan lagi Rp150.000 untuk menggenapi tagihan. Terjadi keributan mengenai selisih kekurangan Rp150 ribu. “Kasir menanyakan itu,” jelas Manager Karaoke Exellent Pristyo.

Bukannya melunasi tagihan, oknum polisi itu justru menekan kasir karaoke bahkan sampai mengeluarkan pistol.  “Setelah lihat bill-nya mereka mempertanyakan pajak 15 persen. Pajak hiburan. Terjadilah keributan kasir karena mereka tidak mau bayar, sedangkan kasir ngotot itu harus dilunasin,” kata Pristyo.

Terjadilah keributan antara karyawan karaoke dengan oknum polisi. Keributan tak kunjung reda, karena oknum polisi tetap tidak mau bayar kekurangan tagihan Rp150 ribu, sedangkan karyawan karaoke bersikeras pelanggan harus melunasi tagihan. “Saya datang ke lokasi 15 menit kemudian, dan saya jelaskan bahwa pajak 15 persen merupakan beban yang harus dibayar oleh pelanggan.

Namun keempat polisi ini tidak mau membayar malah mempertanyakan pelayanan LC-LC yang menemani mereka karaoke,” kata Prsityo. Kasus oknum polisi tidak mau bayar penuh tagihan karaoke ini ditangani Polda Jawa Tengah dan Polres Semarang. “Karena menyangkut anggota Polda (Jawa Tengah), saat ini kasusnya sudah ditangani Polda,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Semarang Iptu Budi Supartoko. Aditya Bayu | Semarang, Jawa Tengah