Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Dari Malaysia Digagalkan Polres Bintan

Penyelundupan sabu Bintan
Penyelundupan sabu Bintan (Foto : )
Upaya penyelundupan sabu asal malaysia sebanyak 118,3 kilogram digagalkan Polres Bintan, Kepulauan Riau. Tiga tersangka ditangkap.
newsplus.antvklik.com-
Upaya penyelundupan sabu asal malaysia sebanyak 118,3 kilogram digagalkan Polres Bintan, Kepulauan Riau.Terungkapnya upaya penyelundupan sabu jaringan internasional, berawal dari tertangkapnya JF. Didalam mobil JF, polisi menemukan sabu yang disimpan dalam jeriken.Dari hasil pengembangan, polisi menangkap rekan JF yaitu SY di rumahnya di Jalan Antasari Kota Baru, Telok Sebong, Bintan.Di rumah SY polisi menemukan puluhan bungkus sabu yang disembunyikan dalam mesin cuci dan koper.Dari keterangan kedua tersangka, polisi menangkap ZA yang masih satu jaringan dengan JFdan SY. Ketiga tersangka mengaku sebagai pembawa barang dari seorang bandar di Malaysia dengan upah 50 juta rupiah untuk tiga orang.Menurut Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, ratusan kilogram sabu tersebut dikirim dari Malaysia secara bertahap melalui pelabuhan tikus di Bintan, dan rencananya akan diangkut ke Sumatera dengan dua unit mobil yang telah dimodifikasi. Ratusan kilogram sabu tersebut akan disebar di sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa.“Tersangka sudah melakukan kegiatan ini sebanyak 6 kali,” ujar AKBP Boy Herlambang Kurnia Syaifullah | Bintan-Kepulauan Riau