Biadab! Anak Tiri Diperkosa Selama 6 Tahun Dibawah Ancaman

Karena Diancam Bapak Tirinya, Korban Pasrah Diperkosa Selama 6 Tahun
Karena Diancam Bapak Tirinya, Korban Pasrah Diperkosa Selama 6 Tahun (Foto : )
Pemerkosaan yang dilakukan bapak tiri terhadap anak tiri dan diancam dengan senjata api rakitan dari usia sepuluh tahun sampai enam belas tahun, terjadi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
newsplus.antvklik.com
 - Peristiwa pemerkosaan dilakukan oleh pelaku bernama Mihardi terhadap anak tirinya, yang dilakukan selama 6 tahun, sejak korban berusia sepuluh tahun sampai enam belas tahun.Aksi Bejad Mihardi pertama kali dilakukan saat korban sedang tidur di ruang tengah di depan tv, 2013 lalu.Korban tanpa bisa melawan ancaman ayah tirinya dengan senjata api rakitan, menurut saja saat ditelanjangi oleh bapak tirinya.Merasa perbuatan kejinya "aman-aman" saja, Mihardi pun kian buas menggagahinya hingga enam tahun lamanya.https://www.youtube.com/watch?v=-65TKHrUFyk&feature=youtu.beLalu kemana Ibu kandung korban saat anaknya digagahi suaminya?Ternyata Mihardi melancarkan nafsu birahinya saat istrinya pergi ke kebun karet untuk menyadap.Korban yang sudah tak kuasa lagi, akhirnya trauma dan  memutuskan pergi ke rumah neneknya dan menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya terhadap dirinya.Kontan saja sang nenek "mendidih darahnya" mendengar pengakuan cucunya, serta merta melaporkan perbuatan Mihardi kepada polisi.Polisi langsung merespon dan menangkap Mihardi serta menyita  satu buah bra, satu buah celana dalam, dan senjata api rakitan milik Mihardi untuk dijadikan barang bukti.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Mihardi harus meringkuk di sel tahanan Polres OKI dan dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 284, dan Pasal perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. | Syamsul Rizal | OKI | Sumatera Selatan |