Usai Dilantik Gubernur Lampung Diajak Mendagri ke KPK

Gubernur Lampung
Gubernur Lampung (Foto : )
Presiden RI Joko Widodo pagi ini melantik Gubernur dan Wakil gubernur Lampung di Istana Negara, Jakarta.
Newsplus.antvklik.com
 - Presiden RI Joko Widodo  melantik Gubernur  dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan Tahun 2019-2024.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengucapkan selamat atas dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim. Keduanya dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (12/06/2019) di Istana Negara Jakarta."Selamat atas pelantikannya semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya," kata Tjahjo.Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024 kepada keduanya di Istana Merdeka, Jakarta. Setelah itu pasangan ini bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melakukan kirab menuju Istana Negara."Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Presiden Joko Widodo diikuti oleh Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim di Istana Negara. Arinal-Chusnunia merupakan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilgub 2018 di Lampung. Pilgub yang digelar pada 27 Juni 2018 itu memenangkan Paslon Arinal-Chusnuniah dengan perolehan suara 37,78 persen mengalahkan tiga paslon lainnya.Usai pelantikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengajak Arinal Djunaidi bersama Chusnunia Chalim serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dan Maluku Utara yang telah dilantik beberapa waktu lalu untuk melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan dan kunjungan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Pertemuan tersebut kerap dilakukan dan diinisiasi Mendagri pasca pelantikan kepala daerah oleh Presiden."Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah arah kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi. Pertemuan Kepala Daerah yang baru dilantik dengan Pimpinan KPK merupakan implementasi dari Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," tutup Bahtiar.Di KPK, para pejabat yang barui dilantik diajak mengunjungi rumah tahanan koruptor. Diharapkan mereka bisa belajar dari pengalaman para pejabat yang tergelincir kasus korupsi dan harus mendekam disana.