Sebanyak 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Digiring ke Mapolda

257 tsk kerusuhan 22 mei
257 tsk kerusuhan 22 mei (Foto : )
Ada 257 tersangka yang ditangkap petugas dalam demo rusuh 22 Mei 2019. Dari Bawaslu, aparat mengamankan 72 tersangka, dari Petamburan ada 156 tersangka dan sisanya 29 tersangka dari kerusuhan di Gambir.
newsplus.antvklik.com
 - Sebanyak 257 orang yang diduga sebagai biang dalam  kerusuhan pada  21-22 Mei 2019 digiring ke Mapolda Metro Jaya. Para tersangka diamankan dari tiga tempat kejadian di Jakarta yaitu Bawaslu, Petamburan Tanah Abang dan Gambir.Dari Bawaslu, aparat mengamankan 72 tersangka, dari Petamburan ada 156 tersangka dan sisanya 29 tersangka dari kerusuhan di Gambir. Akibat perbuatannya, mereka disangkakan melanggar pasal tentang kekerasan hingga pembakaran.Tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP, 212 KUHP, 214 KUHP, 218 KUHP, dan untuk di Petamburan 187 KUHP tentang pembakaran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).Dalam kesempatan itu, aparat juga ikut menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh di tiga lokasi. Barang bukti itu diantaranya ada amplop putih yang berisi sejumlah uang.“Tadi saya sampakan di Petamburan ada uang masuk di amplop dan ada nama-namanya di amplop untuk siapa, uangnya Rp 200-500 ribu,” ucapnya. Namun para tersangka tidak mengenal pihak pemberi uang tersebut.Selain itu barang bukti yang ikut disita bukan hanya uang, beberapa barang bukti lain seperti anak panah, clurit, batu hingga molotov juga ikut diamankan.| Kukun Yudi Parwanto | Jakarta |