Lagi dan Lagi OTT KPK, Dirut Salah Satu BUMN Diciduk

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan KPK
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan KPK (Foto : )
Lagi dan Lagi, Operasi Tangkap Tangan KPK, kali ini diduga melibatkan Direktur pada PT Krakatau Steel.
newsplus.antvklik.com
- Direktur diduga meminta langsung suap kepada kontraktor-kontraktor. Direktur itu pun dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Suap diberikan atas permintaan direktur tersebut, dan total ada empat orang yang ditangkap KPK, termasuk direktur BUMN tersebut. "Ada satu pegawai BUMN juga yang diamankan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019). KPK menduga direktur itu menerima uang dari kontraktor-kontraktor PT Krakatau Steel. Tim KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT itu. "Dalam hal in kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama atau pengerjaan proyek dengan BUMN tersebut," ujar Febri. Ditambahkan Febri, transaksi sudah terjadi dan Direktur sudah menerima sejumlah uang dari kontraktor. "Kami menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu direktur BUMN, diduga menerima uang dari pihak swasta, dalam hal ini kontraktor," Lanjut Febri Transaksi suap itu, disebut KPK, dalam bentuk tunai dan transaksi perbankan. Uang yang disita, disebut KPK, dalam mata uang rupiah dan dolar, tetapi jumlahnya masih dihitung. "Ada kegiatan di Jakarta dan Tangerang Selatan, tepatnya di BSD City. Lokasi penangkapan di rumah direktur tersebut," imbuh Febri. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan, Satgas KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (22/3/2019) petang. "Ya benar tadi sore sekitar 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria melalui pesan singkatnya, Jumat (22/3/2019) malam. Sebelumnya, kata Basaria, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN. Total pihak yang ditangkap KPK sebelumnya disebut empat orang, termasuk direktur tersebut. Saat ini mereka sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa. .