Jadi Tersangka, Sugi Nur Mengaku Lebih Baik Mati di Penjara

Sugi Nur Diperiksa Kejari
Sugi Nur Diperiksa Kejari (Foto : )
Kejaksaan Negeri Surabaya kembali memeriksa Sugi Nur Raharja sebagai tersangka pencemaran nama baik. Pria yang kerap dipanggil Gus Nur tersebut disangka telah menghina akun Generasi Muda NU lewat vlognya yang tersebar di media sosial. Namun, Sugi berdalih, vlog tersebut sebagai reaksi atas rilis akun Generasi Muda NU yang memasukkan namanya dalam daftar ustadz radikal.https://youtu.be/ODdbbUzsRVsVlog Sugi Nur berjudul
Menteri Agama Kasihan Dirimu
, Generasi Muda NU, Kamu Penjilat, Ya? berdurasi 28 menit. Sugi mengaku sering mendengar nama Generasi Muda NU. Dia keberatan namanya masuk dalam daftar nama-nama ustadz radikal yang dirilis akun Generasi Muda NU diposkan di wall facebook. Sehingga Sugi Nur sempat mengucapkan kata-kata kasar dalam vlog tersebut pada menit 18.57 kepada admin akun Generasi Muda NU."