Kronologi Terbongkarnya Sate Padang Berbahan Daging Babi

Sate Padang babi
Sate Padang babi (Foto : )
Kota Padang dibuat heboh oleh penggerebekan sebuah kios sate Padang yang berbahan baku daging babi.
Newsplus.antvklik.com-  Selasa  ( 29 Januari 2019) sekitar pukul 17.35 WIB Disperindag Kota Padang bersama Satuan Polisi Pamong Praja  menggerebek sebuah kios penjual sate Padang di depan Pujasera Tugu, Simpang Haru, Padang.Ini kronologi terbongkarnya sate Padang berbahan baku babi, menurut Kadis Perindag Kota Padang  H Enrijon, sekitar 1,5 bulan yang lalu mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada penjualan daging babi siap saji berupa sate yang diedarkan pedagang.Jumat 25 Januari 2019 Disperindag Kota Padang mencoba kembali untuk melaksanakan uji sample dari barang yang diperdagangkan. Setelah memastikan hasil uji terakhir positif maka dibentuk tim untuk melaksanakan penindakan.Sekitar pukul 17.30 WIB tim penindakan yang dipimpin oleh Disperindag Kota Padang melaksanakan penindakan terhadap penjual daging babi siap saji berupa sate di Pujasera Tugu, Simpang Haru, Kota Padang.Setelah mendapatkan pedagang yang sedang berjualan sate dan positif berbahan daging babi,  tim mencoba untuk mendalami tempat dan proses serta stok daging babi yang masih tersimpan.Tim yang telah mendapatkan bahwa pengolahan tersebut di dalam asrama TNI berusaha untuk mendapatkan sisa barang bukti yang sudah diupayakan oleh pelaku dengan menghilangkan barang bukti dengan membuang daging babi ke saluran pembuangan belakang rumah. Di lokasi pembuangan daging babi tim Disperindag menemukan sekitar 250 tusuk sate.Penjual sate masih bersikukuh bahwa daging sate yang dijual daging sapi dan tidak mengetahui daging babi.Di satu sisi, pedagang sate berbahan daging babi berupaya membuang daging sate saat digerebek tim gabungan Disperindag Kota Padang, Pol PP dan SK4.Tim menangkap seorang pelaku Bustami, seorang purnawiran TNI.Pukul  21.00 WIB Tim SK4 Kota mengamankan penjual daging babi bernama Steven yang memasok daging ke penjual sate, Bustami, beserta barang bukti 2kg babi di depan SPBU Mata Air Jalan St. Syahril, Padang dan langsung dibawa ke kantor Disperindag Padang.Dari keterangan pelaku pemasok babi, Kustigani Pitali, menyampaikan bahwa ia menjual daging babi ke Devi, istri Bustami, penjual sate KMS Simpang Haru, Kota Padang Rp95 rb/kg. Devi baru sepekan ini mengambil daging yang diakuinya sebagai daging sapi dan diantar ke asrama TNI AD Simpang Haru, Kota Padang.Pengakuan Steven, anak Kustigani,  bahwa Devi sebenarnya mengetahui daging tersebut daging babi dan dibeli seharga Rp40 rb/kg diantar ke rumah Devi sebanyak 5kg setiap hari.Menurut Steven, daging babi diperoleh dari pesisir selatan dan penjual sate daging babi tersebut sudah berlangganan membeli daging babi  sekitar setahun.Kadisperindag Kota Padang Enrizal  mengatakan bahwa hasil penelitian semple daging dari sejak 1,5 bulan yang lalu membuktikan bahwa daging sate tersebut daging babi.