Tersangka Pembunuh Satu Keluarga Ditangkap, Mobil Pembawa Mayat Disita

satu tersangka ditangkap, mobil disita
satu tersangka ditangkap, mobil disita (Foto : )

Kasus pembunuhan satu keluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang Terkuak. Polisi telah menetapkan tiga tersangka pembunuh satu keluarga. Satu orang sudah ditangkap, dua lainnya masih buron. Mobil pembawa mayat satu keluarga juga disita polisi.

[caption id="attachment_159022" align="alignnone" width="852"]
olah TKP Polisi masih melakukan penyelidikan di rumah korban pembunuhan satu keluarga[/caption]

Kapolres Deliserdang AKBP Edy Suryantha Tarigan menjelaskan, penyidik telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi dan mengumpulkan data-data ditempat kejadian perkara atau rumah korban.

 

Menurutnya,  Polisi telah menetapkan tiga tersangka,  satu tersangka sudah ditahan dan dua lainnya masih dalam pengejaran. Tersangka yang sudah ditahan berinisial DN, dan dua tersangka lainnya berinisial AG dan RO. 

 

Tersangka DN berperan ikut serta dalam kejahatan tersebut. Dari ketiga tersangka itu,  dua diantaranya merupakan tetangga Muhajir. Polisi mengejar AGyang diduga sebagai pelaku utama dari kasus penculikan dan pembunuhan tersebut.  Polisi juga telah menyita  barang bukti satu unit mobil  dengan nomor polisi BK 1465 MG yang digunakan pelaku untuk mengangkut para korban.

 

 

 

 

Laporan Joko Irawan