Update Terkini Kasus Gangguan Ginjal Akut: Angka Kematian Menurun

Ilustrasi Ginjal (Foto : Freepik/ksandrphoto)

Ilustrasi obat sirup. (Foto: Pixabay)

 

Setelah melakukan pengkajian dan penelitian yang mendalam terhadap kasus gangguan ginjal akut dan kematian ini ditegaskan dari Kemenkes, RSCM, IDAI, Epidemiolog dan Asli Toksikologi Forensik bahwasanya yang terjadi karena disebabkan oleh intoksikasi zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) yang tercampur di dalam obat sirup yang diminum anak-anak.  

Selain itu, Kemenkes RI juga mengumumkan tiga perusahaan yang izinnya sudah dicabut sehingga obat-obat yang diproduksi tidak boleh digunakan lagi. Tiga perusahaan tersebut di antaranya PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.