Lebih lanjut, menurut dia suatu perbuatan kasar yang dilakukan dalam KDRT itu hanya dilakukan oleh lelaki pengecut.
“Dan kami ingatkan untuk kaum pria, laki-laki dungu yang mukul istrinya. Saya tuh heran, kok bisa ya memukul seorang istri, itu nalarnya dimana dia itu. Itu laki-laki pengecut.” ujarnya.
Siapkah menjanda setelah cerai?
Ada pun, Buya Yahya juga menyampaikan terlepas dari keputusan bercerai, sebagai kaum perempuan atau kaum istri, harus menguatkan diri untuk bisa menjanda.
Jika hal itu sudah bisa dipastikan, barulah kita boleh benar-benar ambil keputusan untuk bercerai.
Baca Juga :