Pangeran Harry dan Meghan Marah, Anaknya Tak Dapat Gelar Kerajaan

Pangeran Harry dan Meghan Markle (Foto : AP)

Antv – Menurut aturan di Kerajaan Inggris, setiap anak cucu keturunan raja ataupun ratu, otomatis akan diberi gelar kehormatan HRH, atau His/Her Royal Highness, yang berarti “Yang Mulia”.

Namun, rupanya anak-anak dari Pangeran Harry dan Meghan Markle, yaitu Archie dan Lilibet, tak diberikan gelar tersebut oleh Raja Charles III, yang kini menduduki tahta tertinggi kerajaan, menggantikan Ratu Elizabeth II.

Melansir Daily Mail pada Kamis, 15 September 2022, sebuah laporan mengklaim bahwa Raja Charles III telah membiarkan Pangeran Harry marah karena anak-anaknya tak mendapatkan gelar HRH.

 

Keluarga Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Foto : Daily Mail)

 

Sementara itu, ada seorang sumber yang melaporkan kepada The Sun bahwa alasan marahnya Harry dan Meghan adalah lantaran mereka merdua memikirkan keamanan anak-anak mereka kelak, sehingga keduanya butuh untuk menyandang gelar HRH.