Membuka Lubuk Larangan, Pesta Tangkap Ikan di Sungai Barumun

pesta tangkap ikan ramai-ramai 04 (Foto : )

Membuka lubuk larangan, demikian istilah warga Padang Lawas, Sumatera Utara, untuk  pesta tangkap ikan rame-rame. Tradisi ini hanya dilakukan dua kali dalam setahun. Newsplus.antvklik.com- Warga di Desa Sabahotang, Kecamatan Barumun, mempunyai tradisi yang cukup unik untuk melestarikan ikan di sungai, yakni menabur bibit ikan di sungai selama enam bulan untuk dikembangbiakkan. Setelah enam bulan, warga ramai-ramai pesta menangkap ikan atau disebut buka lubuk larangan.Untuk ikut pesta buka lubuk larangan, warga harus merogok kocek Rp 80 ribu per jala ikan. Meski terbilang mahal, namun warga yang ingin menangkap ikan ini mencapai ratusan orang.Sejak pagi terlihat warga yang menjala ikan ini mengadu keberuntungan di Sungai Barumun. Sebagian warga berhasil mendapatkan ikan banyak. Namun, yang tidak beruntung, harus gigit jari dan tak membawa pulang ikan,  warga ini terpaksa merelakan uangnya.Meskipun demikian warga terus datang untuk menyalurkan hobinya untuk menangkap ikan dan sekalian mandi di Sungai Barumun.Dari hasil uang pembayaran tiket ini, warga desa ini mengumpulkannya untuk pembangunan desa.| Unggul Fahmi Hasibuan | Padang Lawas |Sumatera Utara |