Antv – Pasangan selebriti Inara Rusli dan Virgoun saat ini sedang proses perceraian setelah Inara menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023. Keduanya akan melaksanakan sidang perdana pada 31 Mei 2023 mendatang.
Mantan personel girlband Bexxa ini menuntut nafkah, hak asuh anak, royalti hingga harta gono gini kepada Virgoun.
Terkait tuntutan harta gono gini, Inara Rusli meminta royalti atas seluruh karya Virgoun. Sebelumnya hal itu sudah tertuang dalam sebuah perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli menjelaskan bahwa royalti tersebut merupakan hak kliennya karena itu termasuk harta bersama saat masih menjadi suami istri.
"Royalti ini adalah napas kehidupan daripada bapak Virgoun, karena bapak Virgoun mendapatkan 80% daripada pendapatan royalti berdasarkan perjanjian dengan label di 2015. Kenapa royalti digugat? Karena termasuk harta bersama," ujar Arjana Bagaskara, dilansir dari Viva, Rabu, 24 Mei 2023.
"Jadi perjanjian ini lahir setelah perkawinan di 2014, artinya seluruh pendapatan ini adalah hak dari klien saya," sambungnya.
Mengenai besaran royaltinya, Arjana menyebut bahwa Inara menggugat royalti sebesar 2/3 bagian dari royalti karya-karya Virgoun.
"Oleh itu dari petitum cerai gugat, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti, atau pendapatan bersih itu dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya," paparnya.
Inara Rusli juga meminta supaya Virgoun tidak mengubah-ubah harta bersama sampai putusan perceraian yang diajukan dinyatakan inkrah.
"Memerintahkan Virgoun untuk tidak menjual atau mengalihkan, menghibahkan, mewakafkan, aset-aset yang termasuk harta bersama, sampai putusan ini inkrah," pungkasnya.