Antv – Terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar.
"Untuk saudara kita R kita menjadwalkan untuk memanggil," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, dikutip dari Intip Seleb, Senin, 3 Oktober 2022.
AKP Nurma Dewi mengungkapkan jika pihak kepolisian akan memeriksa Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 pada pukul 13.00 WIB.
"Ya untuk jadwalnya hari Kamis jam 1 siang," lanjutnya.
Selain itu, Nurma menyampaikan jika penyidik telah memeriksa tiga orang saksi atas kasus KDRT tersebut, namun tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa orang yang akan diperiksa sebagai saksi.