Petinggi Perusahaan Jasa Evakuasi Medis Diduga Gelapkan Dana Pasien Dilaporkan Ke Polres Jaksel

Petinggi Perusahaan Jasa Evakuasi Medis Diduga Gelapkan Dana Pasien Dilaporkan Ke Polres Jaksel (Foto : Darren Marvel, Kuasa Hukum Direktur Utama PT FDI - Istimewa)

Antv – Kabar mengejutkan datang dari industri evakuasi medis di Indonesia. Petinggi PT Flying Doctor Indonesia (FDI) berinisial J, yang juga menjabat sebagai Komisaris perusahaan, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana pasien.

Pelaporan ini dipicu oleh gugatan perdata yang diterima PT FDI dari seorang klien atau pasien yang mengalami kesulitan untuk kembali ke Amerika Serikat (AS).

Meskipun klien tersebut sudah menyetorkan dana secara lunas pada Juli 2021 untuk proses evakuasi, tetapi gagal terbang.

Direktur Utama PT FDI, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Darren Marvel, menyampaikan bahwa laporan polisi terhadap J sudah dibuat sejak Juli 2023 dengan nomor LP/B/2153/VII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 17 Juli 2023.

"Meskipun laporan sudah dibuat sejak Juli 2023, pemeriksaan terhadap J baru dapat dilakukan pada 5 Januari 2024. Kejadian ini telah menyebabkan kerugian signifikan bagi perusahaan," ujar Darren dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (23/1/2024).

Dalam penjelasannya, Darren menyebutkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk evakuasi medis pasien tersebut diduga telah dialihkan ke rekening pribadi milik J dan rekening lainnya, dengan total kerugian perusahaan mencapai Rp 3,9 miliar.

"Transfer dana tanpa sepengetahuan direktur utama dan direktur marketing ini telah merugikan perusahaan. Kami berharap Polres Metro Jakarta Selatan segera mengusut tuntas kasus ini," tambahnya.

Kasus dugaan penggelapan ini mencuat karena adanya bukti transfer yang menunjukkan aliran dana dari perusahaan ke rekening pribadi J. Kejelasan bukti ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang merugikan perusahaan.

Ia pun berharap Polres Metro Jakarta Selatan bisa segera mengusut kasus dugaan penggelapan ini.

"Dengan adanya bukti transfer perusahaan ke rekening pribadi milik J itu sudah sangat jelas ada dugaan penggelapan," pungkasnya.