Anindya Bakrie Ungkap Sudah Laku 52 Unit Hasil Perjuangan Jual Bus Listrik Sejak 2020

Anindya Bakrie Ungkap Sudah Laku 52 Unit Hasil Perjuangan (Foto : Instagram @anindyabakrie)

Antv – Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) yang juga Komisaris Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas, Anindya Bakrie, menceritakan sejumlah tantangan dan kendala sejak BNBR memutuskan masuk ke bisnis electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik, khususnya di segmen bus listrik.

Setelah berjuang mengembangkan bisnis EV sejak tahun 2018 silam, Anindya mengaku sudah berhasil menjual 52 unit bus listrik dalam rentang waktu 2020-2022.

"Setelah berjuang, sepanjang 2020-2021 kita berhasil jualan 30-an bus listrik. Pada 2022 kita jualan 20 bus listrik lagi. Jadi total sudah 52 bus listrik (terjual)," kata Anindya Bakrie pada acara 'VKTR Media Gathering', kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari viva.co.id, Senin (29/5/2023).

Anindya pun menceritakan awal mulanya BNBR memperkenalkan bus listrik hasil kerja sama VKTR dan BYD tersebut kepada publik internasional maupun lokal.

Dalam acara Annual Meeting IMF-World Bank di Bali pada akhir 2018 silam, bus listrik besutan VKTR pun untuk pertama kalinya diperlihatkan ke publik secara luas.

"Pada 2018 akhir, ada Annual Meeting IMF-World Bank di Bali, maka kita bawa bus listrik itu ke Bali. Setidak kita perlihatkan bahwa kita lah yang pertama," ujar Anindya.

Namun saat pulang dari Bali, tantangan baru dimulai karena ternyata bus listrik itu tidak bisa dibikinkan STNK.

Hal itu karena bus listrik tidak memiliki silinder sehingga tidak ada CC, dan tidak menghasilkan suara sehingga tidak ada satuan desibel.

"Jadi pupus lah harapan di mana sebelumnya kita sudah semangat, karena saat itu tidak mungkin kita melantai di Jakarta pada 2019," beber Anindya.

Dengan berbagai upaya melobi sejumlah pihak, Anindya memastikan jika hal itu pun akhirnya membuahkan hasil. Hingga terbit lah Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2019.

"Jadi sekarang banyak pro dan kontra soal EV dan insentifnya itu, itu semua tidak akan terjadi tanpa Perpres Nomor 55/2019 ini. Di mana, kita berjuang agar kendaraan listrik bisa memiliki STNK," ungkap Anindya.

Tak hanya itu, Anindya pun mengakui tantangan VKTR memasarkan bus listrik di Tanah Air masih harus menghadapi pandemi COVID-19 di awal 2020 lalu.

Apalagi, pada era COVID-19 itu budget anggaran para pemerintah daerah dipotong, dan sisanya difokuskan untuk membantu penanganan COVID-19.  

"Karenanya kita berpikir, yang menjadi kemudahan bagi kita dalam situasi tersebut ialah Program Langit Biru. Kita yakinkan lah bahwa dengan Langit Biru ini, masyarakat memang membutuhkan (EV) dan ini sekaligus bisa menjadi solusi untuk membantu masalah-masalah dekarbonisasi, kemacetan, polusi suara, dan lain sebagainya," tandasnya.