Antv –Polisi menjelaskan terkait temuan botol minuman keras di dalam mobil Jeep Rubicon yang dikemudkan Mario Dandy Satriyo (20). Mobil yang ada minuman kerasnya itu dipakai Mario Dandy untuk menemui Cristalino David Ozora (17) sebelum penganiayaan kepada David berlangsung.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dari pengakuan tersangka Mario Dandy, bahwa botol miras itu sudah ada di dalam mobil beberapa hari sebelum peristiwa penganiayaan David.
"Terkait miras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di TKP. Ini menurut pengakuannya (Mario Dandy). Ini masih kami dalami, kita masih mencari keidentikkan," kata Hengki kepada wartawan, Kamis, 2 Februari 2023.
Sebelumnya diwartakan Viva.co.id, mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy untuk menghampiri Cristalino David Ozora alias David (17) sebelum peristiwa penganiayaan disita penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Mobil disita sebagai salah satu barang bukti kasus penganiayaan terhadap David. Terlihat di dalam mobil terdapat satu botol minuman keras. Botol itu terletak di dashboard tengah mobil.
Happy SP Sihombing yang merupakan pengacara Shane Lukas (17), salah satu tersangka penganiayaan menegaskan botol alkohol itu bukan milik kliennya. Happy juga mengatakan Shane Lukas tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol saat peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi.
"Tidak, tidak terpengaruh alkohol karena Shane tidak pernah minum alkohol," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.