Linda dan Irjen Teddy Berhubungan Khusus Bermula Dari Spa di Hotel Classic

Terdakwa Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakbar. (Foto : Viva)

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.