Bharada E Berharap Kembali ke Brimob Usai Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara

Bharada Richard Eliezer jalani sidang vonis di PN Jaksel. (Foto : Viva)

RIchard terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, vonis Ferdy Sambo dalam kasus tersebut adalah yang terberat dengan hukuman mati. Sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Lalu, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf masing-masing adalah 13 dan 15 tahun penjara.