Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Buka Layanan Paspor Sameday 1 Jam Jadi

Layanan Paspor Imigrasi (Foto : )

Tidak hanya itu, Kantor Imigrasi yang terletak di jalan Hj Tuti Alawiyah ini juga menerapkan layanan percepatan dengan istilah sameday.

Pada layanan ini paspor bisa langsung selesai dihari yang sama dan dengan waktu yang cukup singkat.

Namun dalam layanan ini terdapat perbedaan harga dari layanan umum biasanya, calon pemohon dikenakan biaya tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk percepatan sebesar satu juta rupiah.

Tarif tersebut adalah tarif resmi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Untuk layanan sameday itu ada penambahan PNBP sebesar 1 juta, itu di luar buku paspor sehingga untuk layanan Sameday elektronik paspor sesuai dengan pnbp sebesar Rp. 1.650.000 sedangkan untuk paspor biasa menjadi Rp. 1.350.000." Ujar Felucia Sengky Selaku Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

 

Felucia Sengky Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. (Foto: tim dokumentasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan)