PKB Minta Pemerintah Lakukan Hitung Ulang Usulan Kenaikan Biaya Haji

Ilustrasi calon jemaah haji. (Foto : Viva)

Antv –Partai Kebangkita Bangsa meminta pemerintah menghitung ulang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 menjadi sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Usulan itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dari jumlah tersebut 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sedangkan sisanya 30 persen ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan, meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghitung ulang rencana kenaikan tersebut agar tidak membebani masyarakat.

“Kami minta biaya haji benar-benar dihitung secara detail dan secara akurat jangan sampai memberatkan umat,” kata Ketua DPP PKB Daniel Johan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.

Seperti ditulis Viva.co.id, Daniel menilai, biaya yang diusulkan pemerintah saat rapat bersama DPR kemarin, cukup memberatkan bagi masyarakat. Terlebih ekonomi masyarakat belum pulih usai diterjang pandemi COVID-19 beberapa tahun belakangan.

“Apalagi saat ini umat semakin sulit hidupnya artinya pendapatan berkurang karena COVID, (jadi harus) benar-benar harus dihitung,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

Namun, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis, 19 Januari 2023.

Sehingga, biaya haji 2023 ini naik dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu, yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.