Berikut Penjelasan Bareskrim Terkait Pemeriksaan Atta Halilintar Kasus Net89

Atta Halilintar di Bareskrim Mabes Polri. (Foto : Viva)

Antv –Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan robot trading aplikasi Net89. Beberapa publik figur sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara menjelaskan Atta Halilintar dan Kevin Aprillo sudah diperiksa terkait kasus itu.

"Sudah diperiksa yang bersangkutan minggu lalu. Baru Kevin Aprilio dan Atta Halilintar yang sudah kita mintai keterangan," ujar Candra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/11/2022).

Menurut Candra belum ada uang yang dikembalikan oleh Atta Halilintar dan Kevin Aprillo terkait kasus penipuan robot trading Net89 itu. Pasalnya Atta Halilintar memperoleh uang dari hasil lelang barang yang dibeli Reza Shahrani atau Reza Paten.

Sedangkan Kevin Aprillo mengaku juga turut menjadi korban dalam penipuan investasi robot trading tersebut.

"Sementara belum (ada uang yang diserahkan)," jelasnya.

Sebelumnya seperti diberitakan VIVA.co.id, ratusan korban dugaan penipuan robot trading Net89 pada, Rabu (26/10/2022) mendatangi gedung Bareskrim Polri guna melaporkan dugaan penipuan tersebut. Para korban diwakili oleh Muhamad Zainul Arifin selaku kuasa hukum terkait dugaan penipuan robot trading Net89.