Belasan Rumah Rata dengan Tanah Digusur Pemkot Surabaya

Belasan Rumah Rata dengan Tanah Digusur Pemkot Surabaya (Foto : antvklik-Zainal)

Antv – Penggusuran pada Rabu (20/9/2022) lalu itu, mengerahkan sejumlah aparat bersenjata lengkap dan sejumlah alat berat seperti backhoe, dilakukan untuk kepentingan normalisasi sungai.

Suasana sempat tegang saat juru sita PN Surabaya, Fery Isyono dan Darmanto membacakan salinan penetapan.

Dalam salinan tersebut, disebutkan ada beberapa titik hunian warga yang dinilai menyalahi regulasi izin tinggal.

Ketika pembacaan penetapan eksekusi tanah dan bangunan itu, sempat terjadi penolakan dari warga. Berúntung, tak terjadi gesekan fisik antara warga dan petugas.

Camat Asemrowo Surabaya, Bambang Udi Ukoro saat ditemui di lokasi, Rabu (21/9/2022), mengatakan, proses mediasi hingga pembacaan telah dilakukan.

Menurutnya, pemahaman dari warga masih banyak yang kurang dan tak bisa diterima sepenuhnya.

“Belum bisa diterima sepenuhnya, salah satunya adalah warga Tambak Osowilangun, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo,” kata Bambang