Ratusan Ribu Butir Obat Palsu Disita dan 6 Pelaku Diringkus

Ratusan Ribu Butir Obat Palsu Disita dan 6 Pelaku Diringkus (Foto : antvklik-Rohim)

Antv – Rumah yang digerebek berada di Kelurahan Magersari Kabupaten Rembang dan menemukan 25 ribu butir kapsul dan 30 kg serbuk obat beragam jenis, bukti yang didapat polisi. Juga uang tunai Rp 120 juta.

Komplotan produsen berbagai macam obat-obatan palsu ini diduga telah meraup omzet ratusan juta rupiah.

"Per bulan satu produk obat omzet rata-rata Rp 30 juta. Ada 15 produk yang dipalsu. Totalnya ya sekitar Rp 450 juta," ungkap Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan saat gelar perkara, pada Minggu (11/9/2022).

Dandy menambahkan, komplotan yang terdiri dari enam orang itu sudah beraksi selama tiga bulan, di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang.

"Modusnya itu membuat barang tiruan dari produk yang banyak digemari konsumen. Kemudian menjual dengan harga yang lebih murah. Ada selisih harga dengan produk aslinya," terang Dandy.

Dandy mengatakan, keenam pelaku bukan warga Rembang, melainkan warga pendatang dari luar kabupaten, seperti Jepara dan Demak. Keenamnya ini masing-masing berinisial MA (30) Warga Jepara dan APAP (21), MA (21), AW (22), dan MN (22) serta BW (21) warga asal Kabupaten Demak. Masing-masing mereka ini memiliki peran yang berbeda-beda.

Lebih lanjut Dandy mengatakan, pelaku mengoplos sejumlah obat itu menjadi satu kemasan. dan dijual secara daring,