Polisi Ringkus Pencuri Uang Rp275 Juta di Jok Motor

Dua Pencuri Uang Rp275 Juta di Jok Motor Diringkus Polisi (Foto : antvklik-Darliyanto)

Antv – Kasus pencurian uang sebanyak Rp275 juta berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kamis, (01/09/2022).

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudisthira menyebutkan bahwa tim resmob Polda Jambi bersama Tim Petir Polres Bungo, berhasil mengamankan dua perampok uang nasabah bank di Kabupaten Muaro Bungo, pada Senin, (29/08/2022).

Andri Ananta menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada saat korban mengambil uang tunai sejumlah Rp275 juta di sebuah bank di Kabupaten Bungo, Jambi dengan menggunakan sepeda motor.

"Seluruh uang ini dimasukkan oleh Korban ke dalam dua kantong dan disimpan di bawah jok motor, disaat bersamaan kedua pelaku II (43) dan AS (34) melihat korban mengambil uang dengan nominal sangat banyak sehingga diikuti kemanapun korban pergi," Jelas Kombes Pol Andri Ananta, saat konferensi persnya.

Dikatakannya, setelah mengikuti korban ke beberapa tempat, didapatkan celah untuk mencongkel motor korban pada saat korban bersama istrinya menghadiri acara kondangan.

Melihat motor terparkir, kedua pelaku langsung mencongkel pakai tangan, dan mengambil seluruh uang yang ada dibawah jok motor korban.

"Uang itu diambil pelaku saat motor parkir, pelaku langsung mencongkel jok motor dan mengambil seluruh uang itu dibawa kabur. Korban baru menyadari saat ia tiba dirumah hendak mengambil uangnya namun tidak ada tersisa satupun," katanya.