Kasus John Kei, Sudah 39 Orang Ditahan dan 3 Senpi Disita Polisi

rilis kasus john kei (Foto : )

Polda Metro Jaya menyita 3 senjata api atau senpi dan satu airsoft gun dari kelompok John Kei. Hingga kini sudah 39 orang yang ditahan polisi dalam kasus John Kei. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, (29/6/2020) mengatakan, pihaknya telah menyita tiga senpi dan satu airsoft gun dari kelompok John Kei.Menurut Yusri, dua senpi diantaranya jenis revolver kaliber 22 dan 1 pucuk rakitan Kedua senpi itu digunakan dalam penembakan membabi buta di kediaman Nus Kei di Cipondok, Tangerang, Banten, 21 Juni 2020 lalu.Saat kejadian, ada seorang pengemudi ojek online terkena tembakan di bagian kaki.Sementara, sebuah senpi jenis Baretta dengan 4 peluru dan 1 magazine serta sepucuk airsoft gun ditemukan saat penggeledahan di rumah tersangka M dan TH.Namun disebutkan,  kedua senjata ini tidak digunakan dalam kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap Nus Kei.Hingga kini Polda Metro Jaya telah menahan 39 orang dan masih ada 8 orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO."Setidaknya ada 47 tersangka yang terlibat dalam pemufakatan Jahat di Kosambi dan GreenLake," kata Yusri. Shandi March, Rahmat Aminuddin & Bambang Suprianto I Jakarta