Kepolisian Kalimantan Barat kembali mengungkap kasus delapan kilogram sabu beserta barang bukti uang tunai 200 Ringgit Malaysia dan senjata api rakitan berasal dari enam lokasi. Pengungkapan di wilayah Polres Sanggau sebanyak tiga kilo sabu beserta uang 200 Ringgit Malaysia dan menangkap tiga tersangka pasangan suami istri dan seorang kurir. Sedangkan di Kabupaten Kubu Raya, Jalan Raya Sungai Ambawang, polisi mengamankan 1 kilo sabu bersama sepasang suami istri.Di Kabupaten Bengkayang polisi menyita dua kilo dengan tersangkanya Romy, yang ditembak oleh petugas karena berusaha melawan saat penangkapan. Saat penggeladahan di rumah tersangka Rommy, polisi menemukan 37 butir ektasi dan satu pucuk senpi rakitan berikut beserta tiga butir amunisi. Sedangkan di Pontianak, Jalan Tritura Pontianak Utara ,polisi berhasil menangkap 4 tersangka ,Kadir,Wildan ,Riky dan Andi dengan baranng bukti 10 bungkus plastik berisikan masing-masing 100 gram sabu,sehingga total satu kg.Untuk di Bandara Supadio Pontianak ,polisi berhasil menyita satu kilogram sabu dari salah satu penumpang lion air yang kedapatan memabwa sabu satu kilogram, yang disimpan dalam dua bungkusan besar . Tersangka merupakan warga Makassar, Jl. Wijaya Kusuma Kelurahan Desa Banta Bantaeng.Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Didi Haryono mengapresiasi kepada anggotanya yang mengungkap sabu yang berada di daerah Bengkayang dan Entikong. Dalam pengungkapan kasus narkoba ini kapolda menegaskan kepolisian bekerjasama dengan TNI dan masyarakat bersinergi perang melawan narkoba.Laporan Tut Wuri Handayani dan Martono dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Polda Kalimantan Barat Ungkap Kasus Sabu 8 Kilogram
Rabu, 6 Juni 2018 - 06:23 WIB