Jalani Sidang Ketiga, Jennifer Dunn Dapat Bingkisan Besar

Jalani Sidang Ketiga, Jennifer Dunn Dapat Bingkisan Besar (Foto : )

 
Seperti yang diketahui bahwa Jennifer Dunn tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, dia ditangkap polisi beberapa jam menjelang pergantian tahun pada 31 Desember 2017 dirumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
 
Jennifer dalam perkaranya dijerat dengan Pasal 114 ayat (l) Sub. Pasal 112 ayat (l) Junto Pasal 132 ayat (l) UURI. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini bukan yang pertama menjerat Jennifer, sebelumnya di tahun 2005 dan 2009 perempuan kelahiran 1989 itu sudah pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.
 
Tim liputan Sudarmanto Handi Febrian Jakarta.