Buntut perusakan mobil Nissan Xtrail, empat pengojek online ditangkap polisi. Hingga Jumat (9/3/2018) polisi telah menetapkan lima pengojek online jadi tersangka kasus anarki yang terjadi di underpass Senen Jakarta pusat beberapa waktu lalu.Keempat tersangka tersebut berinisial J, Has, YS dan T. Menurut Kapolres Jakarta Pusat Kombespol Roma Hutajulu ke empat tersangka tersebut berperan aktif merusak mobil dan serta menganiaya pengemudinya.[caption id="attachment_86061" align="alignnone" width="900"]
Buntut Perusakan Xtrail, Empat Ojol Jadi Tersangka dan Nginap di Tahanan
Jumat, 9 Maret 2018 - 22:50 WIB
Baca Juga :