Penyidik KPK Gadungan Peras Keluarga Zumi Zola

zumi zola 1 (Foto : )

www.antvklik.com - Polda Metro Jaya  menangkap empat orang sindikat penipuan yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menjanjikan bisa menyelesaikan kasus yang sedang ditangani KPK, diantaranya kasus Gubernur Jambi , Zumi Zola.Empat tersangka yang diamankan ini berinisial HRS , A, ERU dan DD. Mereka ditangkap tim Jatanras Polda Metro Jaya di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat. Para tersangka diduga telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap keluarga Gubernur Jambi, Zumi Zola, dengan cara berpura pura sebagai penyidik KPK.Modus operandi yang dilakukan yaitu menjanjikan kepada korban, agar status Zumi Zola tidak dinaikan sebagai tersangka. Mereka pun meyakinkanya dengan membawa identitas dan sprindik KPK palsu.Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade ary mengatakan, awalnya korban percaya. Namun karena besarnya permintaan uang sebesar Rp 2 milyar dari para tersangka, membuat korban curiga dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.Selain mengamankan empat penyidik KPK palsu, polisi juga menangkap dua orang yang mengaku sebagai pejabat Polri. Modus yang dilakukan juga sama, yaitu memeras korbannya yang sedang terkena kasus. Mereka memanfaatkan kelengahan korban dan berpura pura dapat menyelesaikan perkara tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 378 kuhp dan 263 tentang penipuan dan diancam kurungan sembilan tahun penjara. Laporan Robin Fredy dari Jakarta.