BPOM Nyatakan Vaksin Sinovac Memenuhi Syarat untuk Mendapat Label Halal

BPOM Nyatakan Vaksin Sinovac Memenuhi Syarat untuk Mendapat Label Halal (Foto ZUMAPRESS) (Foto : )

BPOM menyatakan vaksin Sinovac sudah memenuhi syarat untuk bisa mendapat label halal dan aman untuk digunakan Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito  dalam jumpa pers daring di Jakarta, Kamis (26/11/2020)."Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia. Aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik," kata Penny.Penny mengatakan aspek kehalalan vaksin telah diperiksa MUI. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia sedang dalam proses membahas soal fatwa vaksin COVID-19 dalam Musyawarah Nasional MUI yang digelar pada 25-27 November.Ia mengatakan BPOM terus memantau perkembangan uji coba vaksin Sinovac yang memasuki uji klinis fase III di Bandung.BPOM mengumpulkan data uji klinis Sinovac yang nantinya dipadukan dengan data dari negara lain, seperti Brazil.BPOM juga belum akan akan mengambil kesimpulan terkait otorisasi penggunaan vaksin untuk Covid-19Pihak BPOM memberikan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin Covid-19 meski sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin. Perlu keseksamaan lebih lanjut untuk memberi EUA bagi Sinovac.BPOM, kata dia, akan terus memantau perkembangan uji klinis vaksin Sinovac dalam tiga bulan ke depan."Aspek keamanan akan terus kita pantau selama tiga bulan, nanti enam bulan penuh ke depan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dan aman, tapi juga efektif, memiliki khasiat yang baik," katanya, seperti dikutip dari Antara.Lebih lanjut, dia mengatakan BPOM mengumpulkan data soal bagaimana vaksin Sinovac dapat memunculkan antibodi ke tubuh manusia sehingga seseorang dapat kebal terhadap COVID-19.