Ini Kata Anies Baswedan Soal Reklamasi di Wilayah Ancol yang Kontroversi Itu

Ini Kata Anies Baswedan Soal Reklamasi di Wilayah Ancol yang Kontroversi Itu (Foto Tangkap Layar Video Instagram) (Foto : )

Proyek reklamasi di wilayah Ancol, Jakarta Utara itu, kembali menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan pro kontra alias kontroversidi masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan).Izin tersebut tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken pada 24 Februari 2020 silam.Setelah mendapat berbagai respon dan kritik dari berbagai pihak, Anies pun akhirnya buka suara terkait proyek reklamasi seluas kurang lebih 155 hektar tersebut.Dalam video yang diunggah di akun instagramnya, Sabtu (11/7/2020), Anies menjelaskan sejumlah hal yang melatarbelakangi pemberian izin dan perbedaan proyek saat ini dengan reklamasi sebelumnya.Anies mengakui lakukan reklamasi yang diatur dalam Kepgub Nomor 237 Tahun 2020, Anies menyebutkan bahwa yang dilakukan di Ancol dan Dufan adalah perluasan kawasan.Namun, Anies mengakui juga bahwa penambahan lahan atau perluasan di kawasan tersebut secara teknis memang reklamasi.Penambahan lahan tersebut, kata dia, merupakan hasil kerukan waduk dan sungai yang kemudian ditampung di lokasi tersebut."Soal Ancol ini lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi Ancol. Dan penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi," ucap Anies di akun instagramnya, Sabtu (11/7/2020),Meski demikian, Anies mengklaim pengerjaan perluasan lahan kali ini berbeda dengan proyek reklamasi sebelumnya yang diperuntukkan untuk kepentingan komersial.Sedangkan kali ini peruntukkannya adalah menampung hasil kerukan yang nantinya bakal dimanfaatkan untuk pengembangan tempat rekreasi di Jakarta."Apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," tambah Anies.Terkait bencana Banjir, Anies mengatakan reklamasi Ancol juga bertujuan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir yang menjadi momok di Ibu Kota.Bencana banjir terjadi karena proses pembentukan daratan dalam proyek tersebut memanfaatkan lumpur hasil kerukan sejumlah waduk dan sungai di Jakarta yang mengalami pendangkalan,Menurut Anies, setidaknya ada 30 waduk dan 13 sungai dengan panjang mencapai 400 kilometer yang mengalami pendangkalan, sehingga perlu dikeruk untuk mencegah banjir,"Proses ini sudah berlangsung cukup panjang bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak, 3,4 juta meter kubik. Lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol," kata Anies."Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir," lanjutnya.Sementara reklamasi 17 pulau yang dilakukan pada pemerintahan sebelumnya, justru menghasilkan banjir di Jakarta.Pasalnya, pantai reklamasi kala itu berhadapan dengan Cengkareng Drain dan Muara Sungai Angke. Keduanya dianggap menggangu aliran sungai ke laut lepas dan berpotensi membuat Jakarta banjir.Klaim janji kampanye Anies menampik bahwa pemberian izin reklamasi perluasan kawasan Ancol ini melanggar janji kampanyenya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017."Jadi dikeluarkannya Kepgub ini untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji," beber Anies.Menurut Anies, rencana pengerjaan reklamasi tersebut dilakukan demi kepentingan seluruh warga di DKI Jakarta. Selain itu, reklamasi Ancol saat ini juga mengedepankan kepentingan umum dan keadilan sosial."Proses pembangunannya pun tidak merugikan nelayan dan kawasan itu terbentuk dari lumpur hasil pengerukan sungai untuk mencegah banjir," jelasnya.Sebelum mengerjakan reklamasi, lanjut Anies, PT Pembangunan Jaya Ancol diwajibkan mengkaji analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)."Pihak Ancol diwajibkan untuk melakukan Amdal dan semua kewajiban turunannya. Karena itu, saya tegaskan bahwa pelaksanaan pengembangan kawasan Ancol ini memang bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah itu," pungkas Anies Baswedan.https://www.instagram.com/p/CCgMyJ6g00j/