PSBB Kota Palangkaraya Akan Berakhir dan Tidak Diperpanjang

agung-psbb kota palangkaraya berakhir (Foto : )

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dalam Kota Palangkaraya-Kalimantan tengah, yang dilaksanakan sejak tanggal 14/05/2020 lalu, dan akan berakhir pada tanggal 24/05/2020, belum juga menunjukkan hasil yang maksimal. Hal tersebut terlihat dengan masih adanya sejumlah masyarakat yang belum memahami bahaya, menghadapi pandemi covid-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi masih banyak ditemukan, bahkan warga masih ada yang positif covid-19, meski pemerintah berupaya maksimal untuk menekan penyebaran virus corona.Penerapan PSBB dalam Kota Palangkaraya, ternyata belum juga bisa mengurangi lajunya penyebaran covid-19 di kota ini. Hal tersebut, senada dengan apa yang disampaikan wakil Wali Kota Palangkaraya.Meski upaya penangulangan yang dilakukan pemerintah, saat berlangsungnya PSBB tersebut, namun ternyata kesadaran masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi covid-19 sama sekali diabaikan.Banyaknya pelanggaran yang masih terjadi hingga akan berakhirnya PSBB, di Palangkaraya ini, menambah jumlah penderita covid-19. Bukti nyata kegagalan yang dihadapi Pemerintah Kota Palangkaraya, dalam penerapan PSBB dengan ditemukannya sejumlah pedagang pasar besar, yang positif corona.Padahal penjagaan disetiap jalur kendaraan masuk dan keluar Kota Palangkaraya setiap hari dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran wabah mendunia tersebut.Apalagi,  warga yang terjangkit  malah berada di tempat dimana masyarakat lebih sering berkumpul, yaitu di lokasi pasar.   Wakil Wali Kota Palangkaraya mengakui, meski PSBB akan berakhir namun pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan, dengan lebih mempriotaskan penindakan di tempat-tempat umum atau dimana masyakat, lebih banyak berkumpul dan melakukan interaksi antar sesama masyarakat, seperti misalnya di pasar, warung makan serta sejumlah toko dan kemungkinan pemerintah akan beralih ,dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) Kota Palangkaraya. Agung Supriyanto | Palangkaraya, Kalimantan Tengah