Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK, menghimbau warga agar tak melakukan ziarah kubur menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi virus corona (covid-19). Himbauan DLHK Depok, terutama dikarenakan saat ini Kota Depok masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus penyebaran Covid-19."Untuk kegiatan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang lazim dilaksanakan menjelang Idulfitri, kami imbau sebaiknya untuk sementara tidak dilakukan. Sebab, untuk menghindari adanya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan covid-19," kata Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).Ia menuturkan, pihaknya kini telah membuat pengumuman larangan ziarah ke makam di tengan pandemi Covid-19. Utamanya untuk TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.“Kami telah membuat spanduk pengumuman yang dipasang di makam dan jalan menuju makam,” ujarnya.[caption id="attachment_325803" align="alignnone" width="433"]
Jelang Lebaran, Pemkot Depok Himbau Warga Tak Ziarah Kubur
Jumat, 22 Mei 2020 - 11:31 WIB