Jokowi: Kartu Pra Kerja Prioritas untuk Pekerja yang Dirumahkan atau Kena PHK

jokowi kamis (Foto : )

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk pekerja yang dirumahkan atau yang terkena PHK. Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait dampak pandemi corona, Kamis (30/4/2020). Dalam rapat kali ini Jokowi menyoroti dampak pandemi corona yang telah membuat banyak orang dirumahkan atau kena pemutusan hubungan kerja (PHK).Menurut Jokowi, data yang ia terima, sudah lebih dari 1 juta pekerja informal yang dirumahkan, Selain itu ad 375 ribu pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan pekerja informal yang terdampak mencapai 315 ribu orang.Karena itu Jokowi menekankan agar mencegah meluasnya PHK. Karena itu harus dipastikan stimulus ekonomi harus benar-benar diimplementasikan sehingga dirasakan manfaatnya"Saya ingatkan agar berbagai paket stimulus ekonomi diberikan kepada perusahaan kepada memenuhi komitmen untuk tidak melakukan PHK. Itu penting," kata Jokowi.Untuk pekerja di sektor formal yang jumlahnya 56 juta orang, Jokowi meminta skema yang meringankan para pekerja.Sementara para pekerja di sektor informal, diminta untuk dimasukkan dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Menurutnya, ada 126,5 juta pekerja yang berada di sektor ini.  Diantara mereka, terdapat pekerja informal yang miskin dan rentan miskin sehingga perlu mendapat bantuan.Jokowi juga menyinggung soal Kartu Pra Kerja, Menurutnya, jumlah yang mendaftar sudah melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah."Bagi pekerja yang dirumahkan atau di PHK saya minta diberikan prioritas dapat Kartu Pra Kerja. Informasi terakhir yang saya terima, yang mendaftar sudah 8,4 juta padahal jatahnya 5,6 juta," katanya.Jokowi meminta sejumlah kementerian memperbanyak program padat karya tunai sehingga ada penyerapan tenaga kerja banyakTerakhir, Jokowi meminta agar diberikan perlindungan pada pekerja migran, baik yang sudah pulang ke tanah air maupun termasuk yang masih di luar negeri.