Kemensos Cek Ketat Kesehatan 114 WNI Korban Perdagangan Orang dari Covid-19

Kemensos Periksa Kesehatan 114 WNI Korban Perdagangan Orang dari Covid-19 (Foto : )

Petugas Kementerian Sosial (Kemensos) cek ketat kesehatan 114 Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI MKPO) Covid-19. Mereka yang dipulangkan dari Malaysia, tiba di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. WNI yang dipulangkan oleh Depot Imigresen Pekan Nanas, Negeri Johor, Malaysia, diterima Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial di Rumah Perlindungan Trauma Center, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.Malaysia memulangkan mereka dikarenakan beberapa hal. Salah satunya yakni tidak memenuhi persyaratan dokumen, prosedur hingga melewati batas waktu tinggal.“Menindaklanjuti arahan Menteri Sosial Juliari P. Batubara agar Kemensos proaktif terlibat dalam penanggulangan dampak Covid-19, maka dalam penerimaan TKI dari Malaysia ini kami betul-betul mengikuti prosedur yang ketat dari pemerintah pusat,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, di Jakarta, melalui keterangan tertulis yang diterima ANTV, Rabu (15/3/2020).“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dimana Kemensos merupakan salah satu anggota sesuai Keppres Nomor 9 Tahun 2020," tambahnya.Menurut Harry, pemulangan dilakukan sesuai dengan protokol pintu masuk wilayah Indonesia yaitu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap 114 WNI MKPO di area yang sudah ditentukan oleh petugas.Mereka wajib menyerahkan Health Alert Card (HAC) atau yang biasa disebut kartu kuning ke petugas kesehatan di pintu masuk pelabuhan.“Mereka juga diminta mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol yang tersedia. Setelah itu mereka diminta menggunakan masker apabila sedang sakit flu atau batuk,” katanya.Petugas pemulangan juga menginformasikan hal-hal terkait etika ketika batuk atau bersin. Mereka juga diminta segera menghubungi petugas kesehatan yang tersedia di area kedatangan ketika merasa sakit, guna mendapatkan pertolongan.[caption id="attachment_297395" align="alignnone" width="900"] Petugas pendamping pemulangan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos menjemput 114 WNI MKPO di Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. (Foto: Kemensos).[/caption]Para WNI tersebut diminta tidak melakukan stigmatisasi atau diskriminasi antar sesama pelintas batas dari negara tertentu terkait Covid-19.“Saat di RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center) mereka diberikan edukasi oleh pekerja sosial dan tim pendamping tentang pengetahuan seputar covid-19, penularannya dan pencegahannya. Selain itu terdapat pengawasan dari pihak Kepolisian yang bertugas mengontrol ketentuan social distancing